Slideshow

Kemurnian dan Keaslian Alam

Kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita, kita meminjamnya dari anak-anak kita. - ilhammh.blogspot.com.

Alam yang Hijau

Saya membayangkan bahwa tanah milik keluarga besar yang banyak yang mati, hanya sedikit yang hidup, dan nomor yang tak terhitung masih belum lahir. - Ilhammh.blogspot.com.

Keindahan Alam

Bumi menyediakan cukup untuk memenuhi setiap kebutuhan manusia, tetapi tidak keserakahan setiap orang. - Ilhammh.blogspot..com.

Ciptaan Tuhan

Alam begitu sempurna dengan adanya hewan dan tumbuhan yang saling menguntungkan dengan manusia - Ilhammh.blogspot.com.

Kerusakan Alam

Manusia adalah makhluk satu-satunya yang dapat menebang pohon, mengolahnya menjadi lembaran kertas, dan menulis Stop Penggundulan Hutan diatas kertas tersebut. - Ilhammh.blogspot.com.

Sabtu, 31 Maret 2012

Pendidikan Di Indonesia


Pendidikan di Negara yang merdeka pada tahun 1945 ini sama sekali belum merata. Ada beberapa sekolah yang sudah sangat layak, namun ada juga sekolah yang jauh dari kata layak di beberapa wilayah di Nusantara.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk membenahi system pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah BOS (Bantuan operasional sekolah). BOS diberikan kepada siswa yang kurang mampu. Namun, BOS sering disalah gunakan olek pihak yang tidak bertanggung jawab. Ada beberapa siswa yang hanya menerima 70% dari jumlah yang seharusnya diberikan. Terkadang siswa itu sendiriyang men-salah gunakan dana BOS, yaitu untuk membeli kebutuhan pribadi bkan untuk kebutuhan sekolah.
Di Negara yang hutannya menjadi paru-paru dunia ini mewajibkan semua warga negara untuk melaksanakan pendidikan selama 9 tahun. Waktu sepanjang itu dibagi menjadi dua tingkatan sekolah yaitu Sekolah Dasar selama enam tahun dan Sekolah Menengah Pertama selama tiga tahun. Selain itu ada juga sekolah lanjutan atau yang sering disebut Sekolah Menengah Atas selama tiga tahun. Serta tingkat perguruan tinggi yang lamanya waktu pendidikan tergantung dengan fakultas yang diambil sesuai keinginan siswa.
Dulu, di negara ini pendidikan yang pertama adalah taman kanak-kanak atau yang sering disebut TK. Namun, seiring dengan berjalannya waktu pendidikan pertama di Negara ini bukan lagi taman kanak-kanak melainkan PAUD atau pendidikan anak usia dini.
Di jenjang selanjutnya yaitu SD, di Sekolah Dasar banyak murid mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, namun ada juga yang mendapatkan buruk dalam kualitas pendidikan. Sebagai contoh, waktu saya sekolah di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Madiun. Saya masuk sekolah pada kelas 1 tepatnya pada tahun 2002 mendapatkan buku pelajaran dari kakak kelas yang sudah naik ke kelas 2. Peristiwa itu terjadi juga pada saat saya kelas 2 yang memperoleh buku pelajaran dari kakak kelas yang sudah naik ke kelas 3. Bayangkan saja, sekarang saya sudah sampai ke jenjang Sekolah Lanjutan Atas, namun tradisi meminjam buku pelajaran dari kakak kelas masih saja terjadi.
Selanjutnya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Sekolah Menengah Pertama. Di SMP mutu pendidikan sudah dapat dikatakan merata, terbukti pada saat saya menuntut ilmu di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kab.Madiun, saya mendapat sistem belajar mengajar yang sangat menyenangkan dan tidak membosankan. Termasuk buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Sekarang kita akan membahas SMA atau Sekolah Menengah Atas. Mungkin di jenjang ini saya tidak akan berkomentar banyak karena saya juga belum lama bersekolah di Sekolah Menengah Atas. Di nusantara, tingkat SMA lebih diperhatikan sistem belajar mengajar dan perilaku maupun tindakan para siswa. Karena, kebanyakan seorang siswa yang sudah lulus dari SMA atau setingkatnya akan langsung memasuki dunia kerja.
Jika pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas saya sudah bisa berkomentar maupun bercerita. Maka, lain halnya pada saat kita membahas Universitas di Indonesia. Universitas di nusantara memang sudah bisa dikatakan baik, namun atu hal untuk para mahasiswa. “Jika berdemonstrasi, jangan merusak atau mengganggu ketertiban umum”.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites