Pendidikan di Negara yang merdeka pada tahun 1945 ini
sama sekali belum merata. Ada beberapa sekolah yang sudah sangat layak, namun
ada juga sekolah yang jauh dari kata layak di beberapa wilayah di Nusantara.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk
membenahi system pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah BOS
(Bantuan operasional sekolah). BOS diberikan kepada siswa yang kurang mampu.
Namun, BOS sering disalah gunakan olek pihak yang tidak bertanggung jawab. Ada
beberapa siswa yang hanya menerima 70% dari jumlah yang seharusnya diberikan.
Terkadang siswa itu sendiriyang men-salah gunakan dana BOS, yaitu untuk membeli
kebutuhan pribadi bkan untuk kebutuhan sekolah.
Di Negara yang hutannya menjadi paru-paru dunia ini
mewajibkan semua warga negara untuk melaksanakan pendidikan selama 9 tahun.
Waktu sepanjang itu dibagi menjadi dua tingkatan sekolah yaitu Sekolah Dasar
selama enam tahun dan Sekolah Menengah Pertama selama tiga tahun. Selain itu
ada juga sekolah lanjutan atau yang sering disebut Sekolah Menengah Atas selama
tiga tahun. Serta tingkat perguruan tinggi yang lamanya waktu pendidikan
tergantung dengan fakultas yang diambil sesuai keinginan siswa.
Dulu, di negara ini pendidikan yang pertama adalah
taman kanak-kanak atau yang sering disebut TK. Namun, seiring dengan berjalannya
waktu pendidikan pertama di Negara ini bukan lagi taman kanak-kanak melainkan
PAUD atau pendidikan anak usia dini.
Di jenjang selanjutnya yaitu SD, di Sekolah Dasar
banyak murid mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, namun ada juga yang
mendapatkan buruk dalam kualitas pendidikan. Sebagai contoh, waktu saya sekolah
di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Madiun. Saya masuk sekolah
pada kelas 1 tepatnya pada tahun 2002 mendapatkan buku pelajaran dari kakak
kelas yang sudah naik ke kelas 2. Peristiwa itu terjadi juga pada saat saya
kelas 2 yang memperoleh buku pelajaran dari kakak kelas yang sudah naik ke
kelas 3. Bayangkan saja, sekarang saya sudah sampai ke jenjang Sekolah Lanjutan
Atas, namun tradisi meminjam buku pelajaran dari kakak kelas masih saja
terjadi.
Selanjutnya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Sekolah
Menengah Pertama. Di SMP mutu pendidikan sudah dapat dikatakan merata, terbukti
pada saat saya menuntut ilmu di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di
Kab.Madiun, saya mendapat sistem belajar mengajar yang sangat menyenangkan dan
tidak membosankan. Termasuk buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang
berlaku.
Sekarang kita akan membahas SMA atau Sekolah Menengah
Atas. Mungkin di jenjang ini saya tidak akan berkomentar banyak karena saya
juga belum lama bersekolah di Sekolah Menengah Atas. Di nusantara, tingkat SMA
lebih diperhatikan sistem belajar mengajar dan perilaku maupun tindakan para
siswa. Karena, kebanyakan seorang siswa yang sudah lulus dari SMA atau
setingkatnya akan langsung memasuki dunia kerja.
Jika pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, dan Sekolah Menengah Atas saya sudah bisa berkomentar maupun
bercerita. Maka, lain halnya pada saat kita membahas Universitas di Indonesia.
Universitas di nusantara memang sudah bisa dikatakan baik, namun atu hal untuk
para mahasiswa. “Jika berdemonstrasi, jangan merusak atau mengganggu ketertiban
umum”.